Seperti yang kita
ketahui bahwa perkembangan koperasi di Indonesia tidak mengalami perkembangan
yang signifikan bahkan sepertinya koperasi kita ini tidak maju maju dan mungkin
hanya berdiam ditempat saja. Namun dalam kasus ini saya meyakini bahwa ada sebuah
kendala atau hambatan yang dihadapi oleh koperasi kita sehingga koperasi kian terpuruk
dan tergerus oleh kemodernan duniai ni.
Dalam menyikapi kasus
ini kita harus menganalisis apa masalah yang dihadapi dan urung tak terpecahkan.
Masalah yang dihadapi bukan saja masalah internal saja melainkan masalah eksternal
pun turut ambil bagian.
1.
Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih
tertanam dalam benak orang–orang sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan
perusahaan–perusahaan besar.
2.
Perkembangan koperasi dimulai dari atas
(bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan kebawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk
karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan
mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah
tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Pemerintah bekerja double selain mendukung
juga harus mensosialisasikanya dulu kebawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan
manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari
koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan
mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta
berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
control dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4.
Manajemen koperasi yang belum profesional,
ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat
pendidikan yang rendah. Dalam pembentukan sebuah koperasi, SDM ini turut ambil bagian
yang penting didalam kemajuan sebuah koperasi .namun pada kenyataannya SDM yang
ada saat ini bukanlah dari sebuah keinginan dari dalam diri masing-masing anggotanya
Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas.
Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status
social dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan
dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelolaannya
yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional.
Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi
akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
5.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi,
ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju.
Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap
bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu
bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti
ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi
benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasannya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu
bersaing.
6.
Seperti yang kita ketahui teknologi berperan
penting dalam berbagai sektor khususnya koperasi. Koperasi itu sendiri terkesan
tradisional dan dalam ruang lingkup yang mikro. Minimnya teknologi yang kita miliki
dapat menjadi hambatan dalam kemajuan koperasi. Dengan adanya teknologi khususnya
e-commerce ini akan memudahkan proses sirkulasi dari sebuah kemajuan koperasi itu
sendiri.
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas
EkonomiUniversitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.
Menurut Baharuddin faktor penghambat
dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat
kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerjasama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerjasama
di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti
dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi
di Indonesia.Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan
timbale balik antara manajemen professional dan dukungan kepercayaan dari anggota.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan dating semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang professional
serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini,
koperasi dan Pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang
lebih intensif untuk tugas-tugas operasional .Dalam melaksanakan tugas tersebut,
apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerjasama
dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dari sekian hambatan
disini merupakan sebagian kecil dari hambatan-hambatan yang dialami oleh koperasi
kita ini.Adapun solusi dari permasalahan tersebut diatas adalah kita sebagai generasi
penerus bangsa tentunya disini kita harus berperan aktif dalam memajukan Indonesia dan kita dituntut untuk melakukan tindakan
bukan hanya sekedar bicara seperti para pejabat yang hanya manis dimulut saat orasi
saja tetapi tindakan yang dilakukan 0 besar alias “OMDO” omong doang.
Namun disini perlunya sinergi antara
semua lapisan masyarakat bahwasanya bukan hanya peran aktif dari masyarakatnya saja
tetapi disini perlu adanya kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah ataupun
masyarakat. Pemerintah sebagai pemegang kendali atas kemajuan bangsa dituntut untuk
bisa mengatur dan mengontrol perekonomian kita agar lebih maju.Dan memberikan sosialisi
agar masyarakat sadar betapa pentingnya koperasi itu ada. Peningkatan pelatihan
kepada masyarakat.
sekke'
BalasHapus