Etika
profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi
dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para
anggotanya. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan
adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh
para pelaku bisnis. Kode etik profesi akuntansi adalah pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari
dalam profesi akuntansi. Kode etik akuntansi dapat menjadi penyeimbang
segi-segi negatif dari profesi akuntansi, sehingga kode etik bagai kompas yang
menunjukkan arah moral bagi suatu profesi dan sekaligus menjamin mutu moral
profesi akuntansi dimata masyarakat.
A. Kode Perilaku Profesional
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern.
Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan
bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Profesionalisme didefinisikan
secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi
atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan
perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.
B.
Prinsip-prinsip
Etika : AICPA, IFAC, IAI
v AICPA
Kode
Etik AICPA terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika
dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules):