OBSERVASI
KOPERASI “ KBMT WASILAH “
(Koperasi Baytul
Maal wat Tamwiil Wahana Insan Mu’amalah)
1.
Sejarah
singkat pendirian KBMT Wasilah
Kondisi perbankan di Indonesia pada tahun 1997 – 1998
memang sangat memprihatinkan, banyak bank yang terkena likuidasi dan
rekapitulasi karena tidak mampu melunasi hutang-hutangnya baik pada pemerintah
maupun kepada pihak luar negeri dalam jangka waktu yang telah ditentukan,
akibat krisis moneter yang berkepanjangan. Hal ini tentu saja berdampak buruk
bagi kesejahteraan karyawannya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Untuk mensikapi hal tersebut,
DEPNAKER Propinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan Peramu membuka peluang
bagi para karyawan yang terkena PHK dan pengangguran untuk mengikuti suatu
program pelatihan yang disebut P4T (Program Penanggulangan Pengangguran Pekerja
Terampil) dibidang perkoperasian selama 8 Bulan.
Dari pengalaman yang diperoleh
selama mengikuti pelatihan dasar ekonomi syariah dan program magang selama 8
bulan telah menumbuhkan motivasi dari para peserta untuk mendirikan suatu lembaga Koperasi syariah (KBMT) yang
diberi nama KBMT WAHANA INSAN MU’MALAH
(WASILAH) pada tanggal 19 Mei
1999 dengan Nomor Badan Hukum : 75/BH/KDK-1022/V/1999 yang awal beroperasi di
Jl. Paledang No.1 Kota Bogor.
Dari
20 peserta dalam pelatihan ini munculan sebuah gagasan untuk menghimpun dana
dan kemudian terkumpul lah sebuah dana sekitar Rp 15 juta. Koperasi ini
akhirnya mulai bergerak namun dalam kegiatan simpan pinjam yang masih
berorientasi kepada kalangan menengah kebawah (koperasi mikro) yaitu seperti
peminjaman kepada tukang becak ataupun profesi lainnya yang masih perlu sebuah
perhatian khusus. Anggota koperasi KBMT WASILAH ini sangat miris sekali dengan
maraknya rentenir yang beradara disekitaran pasar anyar (wilayah bogor) yang
mencekik para masyarakat. Para anggota ini berkeingan untuk memerangi para
lindah darat tersbut namun kendala awal masih dalam segi financial (pendanaan)
yang masih minim. Pada akhirnya pemerintah kota bogor mngucurkan aliran bantuan
dana subsidi BBM 2001 sebesar 100 juta dan kucuran dana bakara (sumbangan
soeharto
|
ALAMAT KANTOR |
2. PROFIL PERUSAHAAN
•
Tanggal Berdiri : 19 Mei 1999
•
Badan Hukum : 75/BH/KDK-1022/V/1999
•
NPWP :
02.876.667.3.404.000
•
Nomor
TDP : 10.04.2.65.0042
•
Nomor SIUP : 517/209/PK/B/BPPT/IV/2009
Kantor
Pusat : Jl. Perintis
Kemerdekaan no. 18
Rt 04/Rw 03 Kel. Kebon Kalapa
Kec. Bogor Tengah – Kodya Bogor
Telp :
(0251) 8351967; Fax : (0251) 8379799
Kantor Kas :
Jl. Raya Gn. Salak Endah – Ds.Cibening
Kec. Pamijahan – Kab. Bogor
Telp :
(0251) 9245853
Kantor Kas : Jl. Pahlawan No. 175 Ds. Karang Asem Timur Citeureup – Kab
Bogor
Visi dan Misi
Visi
MENJADI BMT YANG TANGGUH, TERPERCAYA DAN BERMANFAAT BAGI UMMAT
Misi
1.
Menyediakan Jasa Keuangan dengan pelayanan yang prima
kepada Anggota
- Mengembangkan sikap profesional, Pembelajar dan
amanah
- Membangun sinergi dengan lembaga lain dalam
menumbuhkembangkan ekonomi anggota
v Nilai-Nilai Budaya Kerja
1.
Kekeluargaan
2. Saling Menghormati dan mempercayai
3. Integritas
4. Melayani Sepenuh Hati
5. Disiplin
3. Produk
dan Jasa koperasi
KBMT
WASILAH ini banyak sekali menyediakan sebuah sarana koperasi simpan pinjam yang
berasaskan syariah yang tidak berorientasi terhadap riba melainkan sebuah bagi
hasil yang tidak memberatkan nasabahnya. Inilah produk dan jasa yang ditawarkan
oleh KBMT WASILAH sebagai berikut :
Produk yang tersedia untuk melayani anggota :
v Pembiayaan
Modal Kerja Usaha
v Pembiayaan
Modal Kerja Proyek
v Pembiayaan
Investasi Usaha
v Pembiayaan
Pemilikan Kendaraan
v Pembiayaan
Renovasi Rumah
v Pembiayaan
Sewa Tempat Usaha
v Pembiayaan
Multi Jasa
Ø Penghimpunan Dana
• TABUNGAN
WADI’AH
Merupakan
simpanan dana pihak ketiga di KBMT WASILAH, dimana nasabah berhak mendapatkan
bonus dari keuntungan pemanfaatan dana wadi’ah oleh KBMT. Tabungan ini dapat diambil setiap hari pada
jam kas.
Jenis
Tabungan : Tabungan Wasilah ; Tabungan Qurban ; Tabungan Pendidikan ; Tabungan
Hari Raya
• DEPOSITO
MUDHARABAH
Simpanan
dana pihak ketiga yang hanya dapat ditarik berdasarkan jangka waktu 1 sampai 12
bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis. Nasabah akan memperoleh
kesepakatan bersama mengenai nilai nisbah bagi hasilnya. Deposito ini dapat
digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
4. TUJUAN KOPERASI (
KEUNTUNGAN DAN KEUNGGULAN )
1.
Mensejahterakan anggota
dan masyarakat
2.
Para anggota dan
masyarakat mendapatkan sebuah keuntungan dari sebuah cadangan yang disimpan atau
pinjaman dengan menggunakan prinsip bagi hasil.
3.
Memerangi lintah darat
yang ada dimasyarakat yang akan mencekik para rakyat.
4.
Para nasabah berhak
mendapatkan bonus melalui akad dan kesepakatan bersama.
5.
Membantu masyarakat
menyelesaikan masalah financial (pendanaan) atau peminjaman
6.
Meningkatan pertumbuhan
ekonomi koperasi
7.
Memperbaiki citra
koperasi indonesi setelah banyak dilanda sebuah masalah penyelewengan dana (
contoh: kasus koperasi lingkar biru )
5. HAMBATAN YANG DIHADAPI
KOPERASI
1. Banyaknya
rentenir yang menentang jalannya koperasi ini bahkan sampai terjadi perkelahian
antara anggota koperasi dengan para rentinir dan premen disekitaran pasar anyar
bogor
2. Sulitnya
mencari karyawan yang jujur dengan bayaran yang cukup minim
3. Kurangnya
dana untuk awal koperasi ini berdiri bahkan harus jatuh bangun dalam mendirikan
koperasi ini
4. Para
koperasi harus terjun langsung kelapangan untuk mencari nasabah karena minimnya
informasi yang didapat oleh masyarakat (kurangnya promosi)
5. Kurangnya
perhatian pemerintah terhadap koperasi (pemberian dana)
6. Kurangnya
kesadaran masyarakat bahwa betapa pentingnya koperasi itu ada.
6. SOLUSI
ü Sosialisasi
kepada masyarakat mengenai koperasi (pemerintah dan pihak koperasi yang
bersangkutan)
ü Pemberian
aliran dana dari pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan pengawasan yang
terkendali
ü Meningkat
segi promosi
|
Kunjungan Koperasi KBMT WASILAH, Bogor. |
|
Fikriansyah, Citra Wulandari |
|
Produk dan Jasa KBMT WASILAH |
|
Iuran Pembiayaan |
|
BROSUR KBMT WASILAH
( Sumber : Observasi langsung ke lokasi Jl. Perintis Kemerdekaan No. 18 RT 04/03 KEL. Kebon Kalapa Kec. Bogor Tengah- Kota Bogor )
|