Sabtu, 30 November 2013

Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi?


Sebelum saya membahas tentang “Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi”, sebelumnya kita harus mengenal apa arti globalisasi itu sendiri. Dalam Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Artinya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia secara alam, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi. Era globalisasi yang merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah melibatkan seluruh umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu memasuki tiga arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena ekonomi, arena politik, dan arena budaya. Jika masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi tantangan-tantangan global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan peluang, maka akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus globalisasi.
Strategi koperasi dalam menghadapi globalisasi pada dasarnya adalah revitalissi koperasi agar koperasi memiliki jiwa dan daya dorong yang kuat dari anggotanya, mampu mendayagunakan  sumber daya secara optimal, mampu mempertahankan diri dalam menghadapi krisis, dan sekaligus meletakkan landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang pada masa depan strategi dimaksud meliputi:
read more
1.       Pemberdayaan
a.       Pada prinsipnya pengambilan keputusan dalam pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan koperasi harus menjadi inisiatif dan dapat dilakukan sendiri oleh koperasi. Peran dan fungsi pemerintah hanyalah sebagai stimulator (pendorong), fasilitator, dan regulator sehingga pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, Modal, SDM, informasi.
b.      Pengembangan peran dan fungsi lembaga advokasi seperti Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan secara integratif bersama pemerintah sehingga koperasi dapat memperoleh jaminan usaha yang seadil-adilnya.

2.      Penataan Kelembagaan Koperasi
      Pada dasarnya menggali dan memantapkan jatidiri koperasi. Konsep bahwa pemilik koperasi   adalah juga pelanggan koperasi, perlu dipahamkan pada anggota dan pengelola koperasi sehingga dapat diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan kehidupan berkoperasi. Peran dan fungsi pemerintah harus dapat mendorong diwujudkannya konsep tersebut terutama melalui program-program, penyuluhan, pelatihan, dan penataran perkoperasian yang lebih realities sesuai dengan kebutuhan koperasi. Dengan demikian, partisipasi anggota (yang pada hakikatnya merupakan jantung kehidupan berkoperasi) dapat ditumbuhkembangkan dalam setiap pengambilan keputusan organisasi dan usaha koperasi.
3.      Gerakan Kewirausahaan dan Kemitraan
Pemerintahan perlu mendorong dan membimbing serta memberikan arahan tentang pengembangan kewirausahaan dan kemitraan, baik dalam kegiatan pemerintah, dunia usaha maupaun masyarakat sehingga koperasi lebih terjamin untuk mempunyai anggota dan atau pengelola yang responsif, partisipasi, profesional dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi.
Koperasi pada dasarnya memiliki potensi yang sangat besar dalam berperan mengatasi persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang memang posisinya lemah karena melalui koperasilah mereka yang lemah dapat menyatukan kekuatannya. Namun, koperasi yang kuat harus dibangun secara bertahap agar pada akhirnya tumbuh menjadi kekuatan yang berakar dalam masyarakat. Koperasi harus dibangun atas dasar kepentingan yang sama dalam menjalankan misi dan aktivitasnya tetap berpegang pada jatidiri diimplementasikan dalam bentuk sistem  nilai,  prinsip,  dan tujuannya.
           Menghadapi perubahan lingkungan global serta terjadinya krisis ekonomi, kiprah koperasi menghadapi tantangan sekaligus peluang. Agar koperasi dapat berperan dengan baik, maka strategi dasar dalam pengembangan koperasi tidak lain mengembalikan jatidiri serta membina koperasi melalui gerakan kewirausahaan dan kemitraan.
Koperasi merupakan sistem ekonomi masa depan meskipun perkembangannya harus melalui berbagai tahapan. Koperasi adalah sistem ekonomi masa depan. Jadi berkembangnya harus melalui tahap-tahap tertentu, sehingga tidak benar jika koperasi nantinya akan menjadi museum. Oleh karena itu, koperasi merupakan sistem ekonomi pascakapitahs. Jadi abad ke-21 ini adalah era koperasi. Kalau PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mencanangkan tahun 2012 menjadi Tahun Koperasi, itu sudah benar. Artinya, menyongsong datangnya ekonomi koperasi
Saat ini koperasi berada pada suatu sistem atau lingkungan yang belum kondusif terhadap perkembangan koperasi. "Misalnya seperti ini, koperasi harus beranggotakan orang-orang yang mempunyai pendapatan tinggi sehingga ia bisa menabung. Kalau orang itu masih miskin, bagaimana dia menabung. Kalau orang tidak bisa menabung, koperasi tidak bisa berkembang.
orang-orang akan berkoperasi jika pendapatannya meningkat sehingga hal ini merupakan landasan baik bagi pertumbuhan koperasi. Terkait hal itu, pemerintah perlu meningkatkan pendidikan            koperasi.

      bantuan atau stimulan yang diberikan pemerintah kepada koperasi dinilai kurang efektif untuk mengembangkan koperasi.  Yang diperlukan adalah manajemen informasi dan pendidikan karena koperasi itu tergantung pada perilaku anggota
Dalam system ekonomi Pancasila yang pro rakyat, maka faktor produksi dan distribusi  haruslah mendapatkan penempatan yang proporsional kesempatannya. Melalui pembangunan usaha yang berbasis pada anggotanya maka memungkinkan untuk merealisasikan prinsip keadilan dan pemerataan. Seyogyanya pemberdayaan koperasi dapat dilakukan secara bersama-sama dalam semangat gotong royong sehingga peran koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian. Diharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki daya kompetisi dan nilai tawar yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.

          Upaya untuk lebih memberdayakan koperasi diawali dengan mengembalikan koperasi sesuai dengan jatidirinya. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mensosialisasikan koperasi dalam format gerakan berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media masa, maupun media yang lainnya.
Koperasi sebagai salah satu representasi dari ekonomi kerakyatan yang bersendikan demokrasi ekonomi dapat tumbuh, berkembang dan berdaya guna serta mampu menjadi salah satu pilar penting perekonomian bangsa. Dan yang paling penting lagi adalah mampu menjadi pelopor penegak keadilan          bagi     system perekonomian                 rakyat.

                                                                                                            Posted by
                                                  Fikriansyah

SUMBER REFERENSI :
http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=694:koperasi-merupakan-sistem-ekonomi-masa-depan&catid=50:bind-berita&Itemid=97
http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-98-2927-16062008.pdf http://www.jetis.org/2013/03/kiprah-koperasi-dalam-menghadapi.html

http://www.katailmu.com/2012/01/pengertianglobalisasi.html#sthash.a2vpEMZU.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar