Koperasi Indonesia
Modern yang dimaksud adalah dinamika perkembangan terkini badan usaha koperasi
Indonesia, baik jumlah, maupun kualitas dan kontribusi terhadap perekonomian
Nasional. Hingga bulan Maret 2010, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak
175.102 unit dengan anggota berjumlah 29.124.000 orang. Volume usaha koperasi
Indonesia sebesar Rp 77,514 triliun dengan modal sendiri sebesar Rp 30,656
triliun.
Koperasi Indonesia masa kini terus memperbaharui diri
agar surfival dalam kondisi krisis dan persaingan pasar bebas yang tajam.
Organisasi perusahaan seperti itu, menurut Gary Hamel dan Aime Heene, akan
mampu merebut keunggulan berkelanjutan dalam persaingan. Koperasi yang
terus-menerus belajar (learning
organization) dituntut untuk memiliki fleksibilitas strategic operasional
dan memiliki karakteristik sebagai berikut. :
read more
read more
1.
Pola pikir dan tindakan yang teratur
dari semua anggota organisasi dengan memperhatikan hubungan antara
fungsi-fungsi manajemen yang berbeda.
2. Adanya keinginan yang kuat untuk
melakukan pembaharuan, bukan hanya memperbaiki praktek-praktek dimasa lalu atau
masa kini, sehingga memungkinkan perusahaan terus-menerus berpikir ulang
mengenai keunggulan kompetitifnya.
3. Adanya arus informasi yang mengalir
bebas antara para anggota organisasi dengan perusahaan dan lingkungannya berkat
adanya infrastruktur informasi yang baik.
4. Adanya struktur organisasi yang ramping
dan non-hirarkis, yang terdiri dari tim yang besar dan mampu mengatur diri
sendiri, sehingga memberi kesempatan kepada anggota organisasi untuk
mengembangkan kreativitas dan inisiatif mereka.
5. Adanya penekanan untuk menggunakan
pengetahuan, keahlian dan sikap-sikap yang sudah ada semaksimal mungkin, dengan
diikuti oleh pencarian yang berkesinambungan akan alternatif-alternatif
terhadap kebiasaan dan rutinitas yang ada selama ini.
6. Adanya visi akan masa depan yang
diringkas, ekspilisit dan tersebar diseluruh organisasi yang digunakan sebagai
panduan bagi pengkoordinasian tindakan dan pengambilan kpetusan dan sebagai kekuatan
pendorong dibalik semua usaha.
7.
Menerima serta menggunakan proses
transrasional seperti intuisi, simbolisasi, dan metafora sebagai dasar bagi
kreativitas, pembaruan, dan penataan kembali penyusunan kembali sumber daya.
Dalam
konteks ‘belajar berkelanjutan dalam organisasi’ sebagaimana diuraikan diatas,
menarik untuk dicermati sosok perkembangan koperasi Indonesia kontemporer
dengan mengacu kepada beberapa indikator sebagai referensi, baik internal
maupun eksternal, seperti berikut ini :
I. UU Koperasi terbaru, yaitu Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, menggantikan UU
Koperasi No.12 Tahun 1967. Meski secara prinsip tidak ada perubahan mendasar,
namun dalam beberapa hal ada perbedaan yang bisa membawa implikasi cukup
signifikan bagi perkembangan ekonomi koperasi Indonesia. Misalnya, keleluasaan
koperasi untuk mendapatkan sumber permodalan. Atau bidang-bidang usaha koperasi
yang diperluas. Kedua aspek tersebut memungkinkan koperasi bertumbuh dan
berkembang menjadi bisnsi besar yang mengarah terbangunnya konglomerasi
koperasi.
II. Paradigma baru para pelaku koperasi yang
trecermin dari dinamika praktek manajemen maupun konsep pengembangan bisnis
koperasi Indonesia masa kini. Kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor internal maupun
eksternal. Faktor internal, misalnya adanya usaha-usaha kreatif inovatif dari
para pengurus dan tenaga-tenaga professional koperasi agar badan usaha koperasi
tetap surfival dalam persaingan ekonomi yang semakin mengglobal dan kompetitif.
Faktor eskternal, misalnya kebijakan pemerintah yang pro ekonomi rakyat,
temuan-temuan baru dibidang manajemen dan teknologi. Atau, perkembangan
pengelolaan koperasi di Negara-negara yang koperasinya sudah maju.
III. Perubahan pola pikir dan pendekatan pemerintah
(dan lembaga legislatif) terhadap usaha-usaha menumbuhkembangkan Usaha Kecil
dan Menengah serta Koperasi. Misalnya ‘keberanian’ mereformasi UU Koperasi
Nomor 12 Tahun 1967 yang menghasilkan UU Nomor 25 Tahun 1992 . contoh lain, 17
skema kredit untuk usaha kecil, menengah, dan koperasi yang memberi keleluasaan
lebih kepada koperasi khususnya, untuk berakselarasi dalam persaingan bisnis di
era pasar bebas.
Kredit
bersubsidi tersebut disediakan oleh pemerintah dalam membiayai berbagai program
di sektor ekonomi dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang ringan. Lalu
keberanian pemerintah beberapa tahun lalu untuk memberikan kepercayaan kepada
koperasi (Koperasi Distribusi Indonesia) untuk menstabilkan harga minyak
goring. Atau, memberikan kesempatan kepada Inkud (Induk KUD) untuk mengimpor
bahan kebutuhan pokok, yaitu beras dan gula.
IV. Perkembangan koperasi Internasional.
Perkembangan koperasi di banyak Negara Berkembang maupun Negara Maju banyak
mengilhami sekaligus mendorong gerakan koperasi Indonesia menuju koperasi
modern. Negara-negara Berkembang mengalami kemajuan pesat antara lain India,
Bangladesh, selain tentu Indonesia. Sedangkan Jepang, Denmark, Jerman, Belanda
adalah bebrapa Negara maju yang koperasinya memainkan peran utama dalam
perekonomia Negara-negara tersebut.
Sumber
referensi : Buku Pengusaha Koperasi,
Bernhard Limbong.
Posted by :
fikriansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar