Rabu, 23 April 2014

BUMN yang Go Public

SEJARAH SINGKAT


PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (dahulu PT Semen Gresik (Persero) Tbk) (IDX: SMGR) adalah produsen semen yang terbesar di Indonesia. Pada tanggal 20 Desember 2012, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk resmi berganti nama dari sebelumnya bernama PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus 1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun. Pada tanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Sampai dengan tanggal 30 September 1999 komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Pemerintah RI 51,01%, Masyarakat 23,46% dan Cemex 25,53%. Pada Tanggal 27 Juli Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham CEMEX S.S de. C.V pada Blue valley Holdings PTE Ltd. Sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah menjadi Pemerintah RI 51,01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd 24,90%, dan masyarakat 24,09%.

Pada tanggal 20 Desember 2012, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, resmi mengganti nama dari PT Semen Gresik (Persero) Tbk, menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Penggantian nama tersebut, sekaligus merupakan langkah awal dari upaya merealisasikan terbentuknya Strategic Holding Group yang ditargetkan dan diyakini mampu mensinergikan seluruh kegiatan operasional. Saat ini kapasitas terpasang Semen Indonesia sebesar 29 juta ton semen per tahun, dan menguasai sekitar 42% pangsa pasar semen domestik. Semen Indonesia memiliki anak perusahaan PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan Thang Long Cement.

read more
Saat ini kapasitas terpasang Semen Gresik Group (SGG) sebesar 16,92 juta ton semen per tahun, dan menguasai sekitar 46% pangsa pasar semen domestik. Perseroan memproduksi berbagai jenis semen, antara lain :

1. Semen Portland Tipe I. Dikenal pula sebagai ordinary Portland Cement (OPC), merupakan semen hidrolis yang dipergunakan secara luas untuk konstruksi umum, seperti konstruksi bangunan yang tidak memerlukan persyaratan khusus, antara lain : bangunan, perumahan, gedung-gedung bertingkat, jembatan, landasan pacu dan jalan raya.
2. Semen Portland Tipe II. Di kenal sebagai semen yang mempunyai ketahanan terhadap sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya untuk bangunan di pinggir laut, tanah rawa, dermaga, saluran irigasi, beton massa dan bendungan.
3. Semen Portland Tipe III. Semua jenis ini merupakan semen yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bangunan yang memerlukan kekuatan tekan awal yang tinggi setelah proses pengecoran dilakukan dan memerlukan penyelesaian secepat mungkin. Misalnya digunakan untuk pembuatan jalan raya, bangunan tingkat tinggi dan bandar udara.
4. Semen Portland Tipe V. Semen jenis ini dipakai untuk konstruksi bangunan-bangunan pada tanah/air yang mengandung sulfat tinggi dan sangat cocok untuk instalasi pengolahan limbang pabrik, konstruksi dalam air, jembatan, terowongan, pelabuhan dan pembangkit tenaga nuklir.
5. Special Blended Cement (SBC). Semen khusus yang diciptakan untuk pembangunan mega proyek jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan cocok digunakan untuk bangunan di lingkungan air laut. Dikemas dalam bentuk curah.
6. Portland Pozzolan Cement (PPC). Semen Hidrolis yang dibuat dengan menggiling terak, gypsum dan bahan pozzolan. Digunakan untuk bangunan umum dan bangunan yang memerlukan ketahanan sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya, jembatan, jalan raya, perumahan, dermaga, beton massa, bendungan, bangunan irigasi dan fondasi pelat penuh.

LOKASI PABRIK

Lokasi pabrik sangat strategis di Sumatera, Jawa dan Sulawesi menjadikan Semen Gresik Group (SGG) mampu memasok kebutuhan semen di seluruh tanah air yang didukung ribuan distributor, sub distributor dan toko-toko. Selain penjualan di dalam negeri, SGG juga mengekspor ke beberapa negara antara lain: Singapura, Malaysia, Korea, Vietnam, Taiwan, Hongkong, Kamboja, Bangladesh, Yaman, Norfolk USA, Australia, Canary Island, Mauritius, Nigeria, Mozambik, Gambia, Benin dan Madagaskar.

1. Semen Padang.
Semen Padang memiliki 4 (empat) pabrik semen, kapasitas terpasang 5,24 juta ton semen pertahun berlokasi di Indarung, Sumatera Barat. Semen padang memiliki 5 pengantongan semen, yaitu : Teluk Bayur, Belawan, Batam, Tanjung Priok dan Ciwandan.

2. Semen Gresik.
Semen Gresik memiliki 3 pabrik dengan kapasitas terpasang 8,2 juta ton semen per tahun yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Semen Gresik memiliki 2 pelabuhan, yaitu : Pelabuhan khusus Semen Gresik di Tuban dan Gresik.

3. Semen Tonasa.
Semen Tonasa memiliki 3 pabrik semen, kapasitas terpasang 3,48 juta ton semen per tahun, berlokasi di Pangkep, Sulawesi Selatan. Semen Tonasa memiliki 7 (tujuh) pengantongan semen, yaitu : Biringkasi, Makassar, Samarinda, Banjarmasin, Bitung, Palu, Ambon, Celukan Bawang, Bali.



ANALISIS PERBEDAAN SEBELUM DAN SESUDAH GO PUBLIK

Pada bulan September 1995, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Pada tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa.Total kapasitas terpasang Perseroan saat itu sebesar 8,5 juta ton semen per tahun.

Pada tanggal 17 September 1998, Negara RI melepas kepemilikan sahamnya di Perseroan sebesar 14% melalui penawaran terbuka yang dimenangkan oleh Cemex S. A. de C. V., perusahaan semen global yang berpusat di Meksiko. Komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51%, masyarakat 35%, dan Cemex 14%. Kemudian tanggal 30 September 1999 komposisi kepemilikan saham berubah menjadi: Pemerintah Republik Indonesia 51,0%, masyarakat 23,4% dan Cemex 25,5%.

Pada tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex Asia Holdings Ltd. kepadaBlue Valley Holdings PTE Ltd. sehingga komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51,0% Blue Valley Holdings PTE Ltd. 24,9%, dan masyarakat 24,0%. Pada akhir Maret 2010, Blue Valley Holdings PTELtd, menjual seluruh sahamnya melalui private placement, sehingga komposisi pemegang saham Perseroan berubah menjadi Pemerintah 51,0% dan publik 48,9%.





· Menyelesaikan pembangunan unit pabrik semenTanggal 18 Desember 2012 adalah momentum bersejarah ketika Perseroan melakukan penandatanganan transaksi final akuisisi 70 persen saham Thang Long Cement, perusahaan semen terkemuka Vietnam yang memiliki kapasitas produksi 2,3 juta ton/tahun. Akuisisi Thang Long Cement Company ini sekaligus menjadikan Perseroan sebagai BUMN pertama yang berstatus multi national corporation. Sekaligus mengukuhkan posisi Perseroan sebagai perusahaan semen terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas sampai tahun 2013 sebesar 30 juta ton per tahun

· Akuisisi Thang Long Cement Joint stock Company (TLCC), di Vietnam.
· Menjadi Strategic Holding Company dan merubah nama menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.



Transformasi Perseroan sebagai upaya meningkatkan kinerja, setelah penerapan Functional Holding melalui sinergi dari masing-masing kompetensi perusahaan baik dibidang operasional maupun dibidang pemasaran. Perseroan meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi dan melakukan komunikasi yang lebih intensif dengan pemangku kepentingan di masing-masing operating company.

Pada tahun 2012, Perseroan semakin mengintensifkan upaya membentuk strategic holding company yang lebih menjamin terlaksananya sinergi pada seluruh aspek operasional dari perusahaan yang bernaung dibawah grup perusahaan. Melalui pembentukan strategic holding ini, Perseroan meyakini seluruh potensi dan kompetensi perusahaan dalam group baik dalam bidang operasional, produksi dan terutama pemasaran, dapat disatu padukan dengan semakin baik untuk memberikan kinerja optimal. Melalui penerapanstrategic holding, maka posisi “holding” terhadap anak usaha (yakni perusahaan semen dan anak perusahaan yang akan datang) menjadi sangat jelas, yakni:
1. HoldCo menentukan arah group
2. Di masa yang datang, setiap OpCo tambahan akan berada di tingkat yang sama dengan OpCo yang ada

Dengan kedudukan dan fungsi yang jelas tersebut, maka akan diperoleh berbagai manfaat utama, meliputi:
1. Pemisahan jelas antara peran HoldCo vs OpCo dengan pemisahan yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab di bawah entitas hukum yang terpisah. Memungkinkan HoldCo untuk beroperasi sebagai HoldCo “murni” untuk mengelola semua anak perusahaan OpCo.

2. Dalam jangka pendek: Potensi manfaat sinergi yang lebih tinggi akan dapat dihasilkan dari hubungan yanglebih baik dan meningkatnya kerjasama antar OpCo.

3. Dalam jangka panjang:
a. Mendukung pertumbuhan masa depan Perseroan dalam penerapan strategi ekspansi regional dan internasional melalui akuisisi perusahaan semen lain.
b. Maksimalisasi pengetahuan dan kemampuan grup dalam berbagai bidang operasional, mencakup: pemasaran, pengadaan, Litbang, untuk mendorong perbaikan operasional dan optimalisasi kinerja melalui penerapan best practices pada masing-masing bidang tersebut.


FUNDAMENTAL KEUANGAN

Perseroan berhasil mengelola fundamental keuangan yang tetap kuat, sehingga memberikankesempatan lebih luas bagi Perseroan untukmelakukan perluasan kapasitas produksi sertaekspansi usaha terkait lainnya.





























SUMBER DAYA MANUSIA

Sejalan dengan rencana pengembangan usaha, perubahan pola usaha sebagai perusahaan multinasional dan perubahan struktur korporasi sebagaiStrategic Holding, Perseroan telah menerapkan Human Capital Master Plan(HCMP) tahap ketiga yang disebut excellent performance. Perseroan menekankan pengelolaan Human Capital (HC) pada pengembangan kompetensi, karakter dan integritas. Ketiganya merujuk pada satu tujuan, yakni tersedianya HC yang berkompetensi tinggi, berkarakter kuat dan berintegritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Perseroan. Perseroan semakin intensif dalam mengimplementasikan HRIS (Human Resource Information System), Reward Management dan menjalankan hasil rumusan ManpowerPlanning serta aktif melakukan internalisasi Budaya Korporasi yang disebut CHAMPS. CHAMPS merupakan akronim dari Budaya Korporasi dengan nilainilai dasar: Compete With a Clear & Synergized Vision, Have a High Spirit for Continuous Learning, Act with High Accountability, Meet Customer Expectation, Perform ethically with high Integrity, danStrengthening Teamwork.


SEBAIKNYA BUMN ITU GO PUBLIK ATAU TIDAK ?

Pada dasarnya perusahaan yang ingin go public tentunya perusahaan yang ingin memiliki keuntungan dan penambahan modal yang tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang tidak go public karena diperusahaan yang sudah go public ini memperjualbelikan saham perusahaannya untuk dimiliki oleh investor. Selain itu, perusahaan terbuka juga mempunyai akses finansial yang lebih baik jika dibandingkan dengan perusahaan tertutup. Apabila perusahaan tertutup hanya bisa mengandalkan perbankan saja. Sementara, perusahaan terbuka dapat menerbitkan obligasi ataupun melakukan right issue (menerbitkan saham baru) jika membutuhkan tambahan modal. Adapun beberapa keuntungan dan kekurangan perusahaan go public adalah :
KEUNTUNGAN :
· Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
· untuk mengurangi risiko munculnya tindak pidana korupsi di BUMN sehingga tekanan politik atau pihak yang tidak bertanggung jawab bisa berkurang
· terhidar dari tekanan-tekanan politik maupun dari pihak yang tidak bertanggung jawab karena perusahaan tersebut bukan lagi milik negara sepenuhnya dan harus bersaing dengan perusahaan swasta lainnya.
· Go public juga menjadi salah satu langkah yang lebih baik daripada harus menjual BUMN kepada asing, ataupun pihak-pihak yang berminat untuk mengambil alih.
· Agar bisa terbebas dari intervensi Pemerintah dan Politik
· BUMN yang Go Public tentunya lebih terbuka dan kontrol pemilik akan berkurang.
· BUMN akan lebih transparan dan akuntabel karena dimiliki banyak orang.
· BUMN ataupun perusahaan yang Go Public, pasti lebih maju karena pengelolaan transparan dan profesional,
· Untuk memacu penerapan GCG (tata kelola perusahaan) juga baik dan benar.
· Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
· Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
· Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.


KERUGIAN :
· Laporan Rutin.
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
· Terbuka.
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.
· Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.
· Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.



SUMBER :

http://www.antaranews.com/berita/314178/dahlan-tekan-korupsi-bumn-akan-go-public
http://pt-semengresik.blogspot.com/
http://www.carajadikaya.com/keuntungan-dan-kerugian-perusahaan-go-public/
http://semenindonesia.com








Tidak ada komentar:

Posting Komentar